Kamis, 27 Desember 2012

konsep kebidanan


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan. Peran daan posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi, serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik.
Sejak zaman pra sejarah, dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari Mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Firaun untuk di bunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah, yang pada zaman modern ini, kita sebut peran advokasi.
Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
     Oleh karena itu dalam pendidikan DIII Kebidanan yang nantinya akan mencetak calon bidan, diperlukan materi kuliah yang berkaitan dengan peran dan fungsi bidan. Tugas, tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.



B. Tujuan
         1.         Tujuan Umum
            Mahasiawa dapat memahami peran bidan sebagai peneliti dan dalam organisasi profesi.
         2.         Tujuan Khusus
       Mahasiswa mampu :
a)      Mengetahui Peran bidan sebagai peneliti.
b)      Mengetahui apa saja penghargaan Bidan (bidan bintang, bidan delima,bidan srikandi,BPS Teladan).
c)      Mengetahui Kode etik bidan terhadap profesi, hak dan kewajiban.
d)     Mengetahui dasar hokum bidan sebagai tenaga profesional



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA


  A.    Bidan
            Menurut IBI (2003), bidan  merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di dunia. Pengertian bidan dalam bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh  International Confederation  of   Midwifes (lCM) tahun 1972 dan International Federation of Gynaecology and Obstetriks (FIGO) tahun 1973, WHO, dan badan lainnya. 
Bidan menurut WHO adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan bidan, diakui secara yuridis, ditempatkan dan mendapatkan kualifikasi serta terdaftar di sector dan memperoleh izin melaksanakan praktik kebidanan.
Bidan adalah profesi yang peduli terhadap peningkatan kesehatan perempuan, berfokus pada kesehatan reproduksi dan pemahaman sepanjang siklus kehidupan perempuan atau dengan pendekatan yang bersifat holistic ( Sofyan, 2001 ).

B.     Peran Bidan sebagai Peneliti
1.         Etika Penelitian
            Peneliti adalah seseorang yang melakukan infestigasi atau penelitian baik secara mandiri maupun kelompok. Adapun tugas-tugas bidan sebagai peneliti antara lain :
a.    Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
            Di dalam langkah ini bidan sebagai tenaga kerja profesional tidak dibenarkan untuk menduga duga masalah yang terdapat pada kliennya. Bidan harus mencari dan menggali data atau fakta baik dari klien, keluarga maupun anggota tim kesehatan lainnya dan juga dari hasi pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan sendiri. Dikumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan kondisi klien. Untuk memperoleh data dilakukan dengan cara anamnesa,pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan dan pemeriksaan tanda- tanda vital, pemeriksaan khusus dan pemeriksaan penunjang.
            Langkah ini mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, data atau fakta untuk perumusan masalah. Langkah ini merupakan proses berfikir yang ditampilkan oleh bidan dalam tindakan yang akan menghasilkan rumusan masalah yang dialami/ diderita pasien atau klien.Tahap ini merupakan langkah awal yang akan menentukan langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus yang dihadapi yang akan menentukan proses intrepetasi yang benar atau tidak dalam tahap selanjutnya. Sehingga dalam pendekatan ini harus komprehensif meliputi data subyektif, obyektif, dan hasil pemeriksaan sehingga dapat menggambarkan kondisi pasien yang sebenarnya dan valid. Kaji ulang data yang sudah dikumpulkan apakah sudah tepat, lengkap dan akurat.
b.    Menyusun rencana kerja pelatihan.
            Rencana kegiatan mencakup tujuan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh bidan dalam melakukan intervensi untuk memecahkan masalah pasien atau klien serta rencana evaluasi.
c.    Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
         Secara sistematis mengumpulkan data dan memperbaharui data yang lengkap dan relevan dengan melakukan pengkajian yang komprehensif terhadap kesehatan setiap klien, termasuk mengumpulkan riwayat kesehatan dan pemeriksaan fisik.
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan manajemen terhadap masalah atau diagnosa yang telah diidentifikasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat dilengkapi.
            Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi apa apa yang sudah teridentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap masalah yang berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antispasi terhadap pasien/ klien apa yang terjadi berikutnya, apakah dibutuhkan penyuluhan, konseling dan apakah merujuk klien, bila ada masalah masalah yang berkaitan dengan sosial ekonomi kultural atau maslaah psikologis. Dengan perkataan lain, asuhan terhadap klien tersebut sudah mencakup setiap hal yang berkaitan dengan setiap aspek asuhan kesehatan. Setiap rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua pihak, yaitu oleh bidan dan klien/pasien agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan melaksanakan rencana tersebut.
            Oleh karena itu, pada langkah ini tugas bidan adalah merumuskan rencana asuhan sesuai dengan hasil pembahasan rencana asuhan bersama klien kemudian membuat kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya.


d.   Mengolah dan menginterprestasikan data hasil investigasi.
            Pada langkah ini dilakukan identifikasi terhadap diagnosa atau masalah terhadap interpretasi atas data dat yang telah dikumpulkan.
            Data dasar yang telah dikumpulkan diiterpretasikan sehingga dapat merumuskan diagnosa dan maslah yang spesifik. Rumusan diagnosa dan masalah keduanya digunakan karena masalah tidak dapat didefinisikan seperti diagnosa tetapi tetap membutuhkan penanganan. Masalah sering berkaitan dengan hal hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan hasil pengkajian. Masalah juga sering menyertai diagnosa.
            Diagnosa kebidanan dalah diagnosa yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktek kebidanan dan memenuhi standar nomenkultur diagnosa kebidanan.
            Standar nomenkultur diagnosa kebidanan :
1)        Diakui dan telah disahkan oleh profesi
2)        Berhubungan langsung dengan praktek kebidanan
3)        Memiliki ciri khas kebidanan
4)        Didukung oleh clinical judgement dalam praktek kebidanan.
5)        Dapat diselesaikan dengan pendekatan manajemen kebidanan.
6)        Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
7)        Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja     atau pelayanan kesehatan.
8)        Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana.
2.         Dasar Hukum Peran Bidan sebagai Peneliti
      Dasar hukum penerapan Standar Pelayanan Kebidanan adalah:
a.    Undang-undang kesehatan Nomor 23 tahun 1992
           Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomer 23 tahum 1992 kewajiban tenaga kesehatan adalah mematuhi standar profesi tenaga kesehatan, menghormati hak pasien, menjaga kerahasiaan identitas dan kesehatan pasien, memberikan informasi dan meminta persetujuan (Informed consent), dan membuat serta memelihara rekam medik.
           Standar profesi tenaga kesehatan adalah pedoman yang harus dipergunakan oleh tenaga kesehatan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesinya secara baik.
           Hak tenaga kesehatan adalah memperoleh perlindungan hukum melakukan tugasnya sesuai dengan profesi tenaga kesehatan serta mendapat penghargaan.
b.    Pertemuan Program Safe Motherhood dari negara-negara di wilayah SEARO/Asia tenggara tahun 1995 tentang SPK
           Pada pertemuan ini disepakati bahwa kualitas pelayanan kebidanan yang diberikan kepada setiap ibu yang memerlukannya perlu diupayakan agar memenuhi standar tertentu agar aman dan efektif. Sebagai tindak lanjutnya, WHO SEARO mengembangkan Standar Pelayanan Kebidanan. Standar ini kemudian diadaptasikan untuk pemakaian di Indonesia, khususnya untuk tingkat pelayanan dasar, sebagai acuan pelayanan di tingkat masyarakat. Standar ini diberlakukan bagi semua pelaksana kebidanan.
c.    Pertemuan Program tingkat propinsi DIY tentang penerapan SPK 1999
           Bidan sebagai tenaga profesional merupakan ujung tombak dalam pemeriksaan kehamilan seharusnya sesuai dengan prosedur standar pelayanan kebidanan yang telah ada yang telah tertulis dan ditetapkan sesuai dengan kondisi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY, 1999).
d.   Keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan. Pada BAB I yaitu tentang KETENTUAN UMUM pasal 1 ayat 6 yang berbunyi Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam melaksanakan profesi secara baik.
           Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan serta penyelenggaraannya sesuai kode etik dan standar pelayanan pofesi yang telah ditetapkan. Standar profesi pada dasarnya merupakan kesepakatan antar anggota profesi sendiri, sehingga bersifat wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan setiap kegiatan profesi (Heni dan Asmar, 2005:29)
3.    Contoh aplikasi hasil penelitian Bidan
a.    Melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD)
           IMD adalah proses membiarkan bayi menyusui sendiri segera setelah lahiran. Inisiasi Menyusu Dini atau disingkat sebagai IMD merupakan program yang sedang gencar dianjurkan pemerintah. Menyusu dan bukan menyusui merupakan gambaran bahwa IMD bukan program ibu menyusui bayi tetapi bayi yang harus aktif menemukan sendiri putting susu ibu. Program ini dilakukan dengan cara langsung meletakkan bayi yang baru lahir di dada ibunya dan membiarkan bayi ini merayap untuk menemukan puting susu ibu untuk menyusu. IMD harus dilakukan langsung saat lahir, tanpa boleh ditunda dengan kegiatan menimbang atau mengukur bayi. Bayi juga tidak boleh dibersihkan, hanya dikeringkan kecuali tangannya. Proses ini harus berlangsung skin to skin antara bayi dan ibu.
      Manfaat melakukan IMD :
1) Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dapat meningkatkan kekebalan tubuh bayi sehingga mengurangi tingkat kematian bayi yang baru lahir.
2) Gerakan bayi yang merangkak mencari puting susu dapat menekan rahim dan mengelurkan hormon yang membantu menghentikan pendarahan ibu.
3) IMD membantu meningkatkan ikatan batin antara ibu dan anak.
4) Kulit ibu dapat menghangatkan bayi secara sempurna. Bila bayi merasa kedinginan, suhu tubuh ibu akan meningkat 2 derajat Celcius, sedangkan bila bayi kepanasan, kulit ibu akan menyesuaikan dengan menurunkan suhu sebanyak 1 derajat Celcius.
5) Ternyata bayi-bayi yang di lakukan inisiasi dini lebih jarang menangis di bandingkan dengan bayi-bayi yang dipisahkan dari ibunya.
6) Di banding bayi yang dipiosahkan dari ibunya, bayi-bayi yang di lakukan inisiasi dini mempunyai kemampuan perlekatan mulut yang lebih baik pada waktu menyusu.
7)  Untuk ibu pelepasan plasenta yang lebih cepat akan mengurangi resiko terjadinya pendarahan.
8) Bayi yang diberikan mulai menyusu dini akan lebih berhasil menyusu ASI eksklusif dan mempertahankan menyusu setelah 6 bulan.
9)  Sentuhan, kuluman/emutan, dan jilatan bayi pada puting ibu akan merangsang keluarnya oksitosin yang penting karena:
a) Menyebabkan rahim berkontraksi membantu mengeluarkan plasenta dan mengurangi perdarahan ibu.
b)  Merangsang hormon lain yang membuat ibu menjadi tenang, rileks, dan mencintai bayi, lebih kuat menahan sakit/nyeri (karena hormon meningkatkan ambang nyeri), dan timbul rasa sukacita/bahagia.
c)    Merangsang pengaliran ASI dari payudara, sehingga ASI matang (yang berwarna putih) dapat lebih cepat keluar.



b.    Melakukan BOUNDING ATTACHMENT
Bounding adalah proses pembentukan sedangkan attachment (membangun ikatan) jadi bounding attachment adalah sebuah peningkatan hubungan kasih sayang dengan keterikatan batin antara orangtua dan bayi.
           Hal ini merupakan proses dimana sebagai hasil dari suatu interaksi terus-menerus antara bayi dan orang tua yang bersifat saling mencintai memberikan keduanya pemenuhan emosional dan saling membutuhkan.Cara untuk melakukan bounding ada bermacam-macam antara lain:
1)        Pemberian ASI ekslusif
           Dengan dilakukannya pemberian ASI secara ekslusif segera setelah lahir, secara langsung bayi akan mengalami kontak kulit dengan ibunya yang menjadikan ibu merasa bangga dan diperlukan, rasa yang dibutuhkan oleh semua manusia.
2)        Rawat gabung
           Rawat gabung merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan agar antara ibu dan bayi terjalin proses lekat (early infant mother bounding) akibat sentuhan badan antara ibu dan bayinya. Hal ini sangat mempengaruhi perkembangan psikologis bayi selanjutnya, karena kehangatan tubuh ibu merupakan stimulasi mental yang mutlak dibutuhkan oleh bayi. Bayi yang merasa aman dan terlindung, merupakan dasar terbentuknya rasa percaya diri dikemudian hari.
           Dengan memberikan ASI ekslusif, ibu merasakan kepuasan dapat memenuhi kebutuhan nutrisi bayinya, dan tidak dapat digantikan oleh orang lain. Keadaan ini juga memperlancar produksi ASI, karena refleks let-down bersifat psikosomatis. Ibu akan merasa bangga karena dapat menyusui dan merawat bayinya sendiri dan bila ayah bayi berkunjung akan terasa adanya suatu kesatuan keluarga.
3)        Kontak mata
           Beberapa ibu berkata begitu bayinya bisa memandang mereka, mereka merasa lebih dekat dengan bayinya. Orang tua dan bayi akan menggunakan lebih banyak waktu untuk saling memandang. Seringkali dalam posisi bertatapan. Bayi baru lahir dapat diletakkan lebih dekat untuk dapat melihat pada orang tuanya.
4)        Suara
           Mendengar dan merenspon suara antara orang tua dan bayinya sangat penting. orang tua menunggu tangisan pertama bayi mereka dengan tegang. Suara tersebut membuat mereka yakin bahwa bayinya dalam keadaan sehat. Tangis tersebut membuat mereka melakukan tindakan menghibur. Sewaktu orang tua berbicara dengan nada suara tinggi, bayi akan menjadi tenang dan berpaling kearah mereka.
5)        Aroma
           Setiap anak memiliki aroma yang unik dan bayi belajar dengan cepat untuk mengenali aroma susu ibunya.
   a)    Entrainment
           Bayi mengembangkan irama akibat kebiasaan. Bayi baru lahir bergerak-gerak sesuai dengan struktur pembicaraan orang dewasa. Mereka menggoyangkan tangan, mengangkat kepala, menendang-nendangkan kaki. Entrainment terjadi pada saat anak mulai bicara.
   b)   Bioritme
           Salah satu tugas bayi baru lahir adalah membentuk ritme personal (bioritme). Orang tua dapat membantu proses ini dengan memberi kasih sayang yang konsisten dan dengan memanfaatkan waktu saat bayi mengembangkan perilaku yang responsif.
    c)    Inisiasi Dini
           Setelah bayi lahir, dengan segera bayi ditempatkan diatas ibu. Ia akan merangkak dan mencari puting susu ibunya. Dengan demikian, bayi dapat melakukan reflek suckling dengan segera.
C.    Peran Bidan dalam Organisasi Profesi
           Dalam sejarah Bidan Indonesia menyebutkan bahwa tanggal 24 Juni 1951 dipandang sebagai  hari jadi IBI. Pengukuhan hari lahirnya IBI tersebut didasarkan atas hasil konfrensi bidan pertama yang diselengarakan di Jakarta 24 Juni 1951, yang merupakan prakarsa bidan-bidan senior yang berdomisili di Jakarta.
           Konfrensi bidan pertama tersebut telah berhasil meletakkan landasan yang kuat serta arah yang benar bagi perjuangan bidan selanjutnya, yaitu mendirikan sebuah organisasi profesi bernama Ikatan Bidan Indonesia (IBI), berbentuk kesatuan, bersifat nasional, berazaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pada konfrensi IBI tersebut juga dirumuskan tujuan IBI yaitu ;
1.  Menggalang persatuan dan persaudaraan antar sesama bidan serta kaum wanita pada umumnya, dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa.
2.   Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan, khususnya dalam pelayanan KIA serta kesejahteran keluarga.
3.   Membantu pemerintah dalam pembangunan nasioanl, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
4.     Mengingkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat.

VISI IBI
Yaitu Mewujudkan bidan professional berstandar global
         MISI IBI
         1.    Meningkatkan kekuatan organisasi
         2.    Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu Pendidikan Bidan
         3.     Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pelayanan
         4.     Meningkatkan kesejahteran anggota
         5.     Mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja

         Rencana Strategis IBI tahun 2008 – 2013
         1.     Mengutamakan kebersamaan
         2.     Mempersatukan diri dalam satu wadah
         3.     Pengayoman terhadap anggota
         4.     Pengembangan diri
         5.     Peran serta dalam komonitas
         6.     Mempertahankan citra bidan
         7.     Sosialisasi pelayanan berkualitas
         Prioritas Strategis
         1.     Pengembangan standarisasi pendidikan bidan dengan standar internasional
         2.     Meningkatkan pelatihan anggota IBI
         3.     Membangun kerjasama dan kepercayaan dari donor dan mitra IBI
         4.      Peningkatan advokasi kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan profesi bidan serta monitoring dan evaluasi pasca pelatihan yang berkesinambungan
         5.     Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, profesionalisme dan aspek hokum
         6.     Peningkatan pengumpulan data dasar
         7.     Peningkatan akses Organisasi Profesi IBI terhadap pelayanan dan pendidikan kebidanan
         8.    Capacity Building bagi pengurus IBI
         9.    Peningkatan pengadaan sarana prasarana
        10.   Membangun kepercayaan anggota IBI, donor dan mitra dengantetap menjaga mutu        pengelolaan keuangan yang account

D.      Macam-Macam Penghargaan Bidan.
1.         Bidan Bintang
            Penghargaan yang di berikan dengan kriteria :
            B       : bersih kerja dan hatinya
            I        : ilmu mengikuti perkembangan
            D       : dedikasi tinggi           
            A       : akurat dalam pemberian pelayanan
            N       : nyaman bagi klien dilayani bidan
            B       : ber KB
            I        : pencegahan infeksi
            N       : melayani intra dan post natal
            T       : memberikan suntik tetanus
            A       : mempromosikan ASI
            N       : memperhatikan nutrisi ibu dan anak
            G       : penanganan gawat darurat
2.         BIDAN DELIMA
            Bidan delima adalah suatu program terobosan strategis mencakup , Pembinan peningkatan kwalitas pelayanan bidan dalam lingkkup keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Untuk menjadi bidan delima, seorang bidan praktek swasta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu :
   Memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia membantu BPS menjadi bidan delima dan bersedia membantu BPS menjadi bidan delima dan sedia menataati semua ketentuan yang berlaku. 
a.    Melakukan pendaftaraan di pemurus cabang
b.    Mengisi formulir prakualifikasi
c.    Belajar dari buku kajian mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator
d.   Divalidasi oleh pasilitator dan dibewri umpan balik.
e.    Prosedur dilakukan terhadap semua jenis pelayanan yang diberikan oleh bidan praktek swasta yang bersangkutan
Penghargaan dari IBI :
   1)        Anugrah delima
   2)        Anugrah delima eka yasa
   3)        Anugrah delima dwi yasa
   4)        Anugrah delima tri yasa 
   5)        Anugrah delima catur yasa
3.         Bidan Srikandi
Srikandi Award merupakan apresiasi bagi para bidan yang menjalankan program pembangunan kesehatan yang dijalankan oleh bidan yang melibatkan tokoh dan anggota masyarakat di tempat bidan tersebut berdomisili.Tingginya angka kematian ibu dan bayi adalah faktor yang mendasari pemberian penghargaan bagi bidan teladan ini, terutama bidan yang melayani masyarakat di daerah terpencil dan tidak terjangkau tenaga kesehatan lain.
Dalam program pos bhakti bidan tersebut, panitia menyeleksi 145 bidan dari 500 proposal yang diajukan. Setelah melalui tahap sosialisasi, mentoring, monitoring serta evaluasi, akhirnya terpilihlah 10 bidan terbaik dalam menjalankan programnya sehingga bisa dijadikan model dan inspirasi bagi upaya pembangunan kesehatan yang dijalankan masyarakat.
Penghargaan atas jasa mereka dalam menyelamatkan ibu dan bayinya melalui proses melahirkan yang mereka bantu kini dirayakan besar-besaran.PT Sari Husada bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menganugerahkan Srikandi Award bagi 10 program Pos Bhakti Bidan terbaik untuk memperingati Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember. Srikandi Award yang digelar oleh PT Sari Husada dan IBI pun menggolongkan penghargaan pada tiga kategori, yakni kategori MDGs tujuan ke-4 yaitu menurunkan angka kematian bayi dan balita, MDGs tujuan ke-5 yaitu menurunkan angka kematian ibu melahirkan, serta bidan inspirasional.            
Srikandi Award merupakan apresiasi bagi para bidan yang telah menjalankan program pembangunan kesehatan yang melibatkan tokoh dan anggota masyarakat di daerah bidan tersebut tinggal. Selain untuk memberikan apresiasi atas upaya terbaik para bidan dalam mendukung pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) khususnya pada poin 1 (menghapus tingkat kemiskinan dan kelaparan), 4 (menurunkan angka kematian anak) dan 5 (meningkatkan kualitas kesehatan ibu), program ini juga diharapkan mampu menginspirasi dan mengajak pihak-pihak lain untuk berkomitmen dan berupaya mencapai target MDGs Indonesia di tahun 2015.
Sebagai catatan, diketahui bahwa tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih menjadi masalah penting di Indonesia. Berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2007, terdapat 228 kematian ibu dalam 100.000 kelahiran hidup, sedangkanmenurut Human Development Report2010, sejumlah 31 bayi meninggal dalam setiap 1.000 kelahiran hidup. Data ini menjadikan Indonesia dengan AKI dan AKB tertinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN.
E.       Kode Etik Kebidanan
1.         Pengertian Kode Etik
Setiap profesi mutlak mengenal atau mempunyai kode etik. Dengan demikian dokter, perawat, bidan, guru dan sebagainya yang merupakan bidang pekerjaan profesi mempunyai kode etik. Kode etik merupakan suatu kesepakatan yang diterima dan dianut bersama (kelompok tradisional) sebagai tuntutan dalam melakukan praktik. Kode etik ini disusun oleh profesi berdasarkan keyakinan dan kesadaran profesional serta tanggung jawab yang berakar pada kekuatan moral dan kemampuan manusia.
2.       Kode Etik Profesi
 Sejak zaman sebelum masehi dunia kedokteran sudah mengenal kode etik yang dipergunakan untuk melaksanakan praktek kedokteran pada zaman itu. Kode etik profesi merupakan suatu pernyataan komprehensif yang memberikan tuntutan bagi anggotanya untuk melaksanakan praktek dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan klien/pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, profesi dan dirinya sendiri. Namun dikatakan bahwa kode etik pada zaman dimana nilai-nilai peradaban semakin komplek, kode etik tidak dapat lagi dipakai sebagai pegangan satu-satunya dalam menyelesaikan masalah etik. Untuk itu dibutuhkan juga suatu pengetahuan yang berhubungan dengan hukum. Benar atau salah pada penerapan kode etik, ketentuan/nilai moral yang berlaku terpulang kepada profesi.

3.         Tujuan Kode Etik
Pada dasarnya tujuan menciptakan atau merumuskan kode etik suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi. Secara umum tujuan menciptakaan kode etik adalah sebagai berikut :
a.    Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi
    Dalam hal ini yang dijaga adalah image dari pihak luar atau masyarakat mencegah orang luar memandang rendah atau remeh suatu profesi. Oleh karena itu setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindak tanduk atau kelakuan anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi di dunia luar. Dari segi ini kode etik juga disebut kode kehormatan.
b.    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
   Yang dimaksud kesejahteraan adalah ialah kesejahteraan materiil dan spiritual atau mental. Dalam hal kesejahteraan materiil anggota profesi kode etik umumnya menetapkan larangan-larangan bagi anggotanya untuk melakukan perbuatan yang merugikan kesejahteraan. Kode etik juga menciptakan peraturan-peraturan yang ditujukan kepada pembahasan tingkah laku yang tidak pantas atau tidak jujur para anggota profesi dalam interaksinya dengan sesama anggota profesi
c.    Untuk meningkatkan pengabdian para angota profesi
   Dalam hal ini kode etik juga berisi tujuan pengabdian profesi tertentu, sehingga para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdian profesinya. Oleh karena itu kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan oleh para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya.
d.   Untuk meningkatkan mutu profesi
  Kode etik juga memuat tentang norma-norma serta anjuran agar profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu profesi sesuai dengan bidang pengabdiannya. Selain itu kode etik juga mengatur bagaiman cara memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi. Dari uraian di atas, jelas bahwa tujuan suatu profesi menyusun kode etik adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota dan meningkatkan mutu profesi serta meningkatkan mutu organisasi profesi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar